Berita

REALISASI ANGGARAN DESA NGASINAN TAHUN 2023

Assalamu’alaikum wr.wb

 

Saudara-saudara warga Desa Ngasinan yang saya hormati

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ngasinan Tahun 2023. Penyusunan Laporan ini merupakan perwujudan tanggung jawab saya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

 

Penyusunan IPPD ini disamping sebagai perwujudan tanggungjawab kepada masyarakat juga merupakan pemenuhan atas kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

 

Mengenai muatan materi IPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

 

Adapun muatan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) ini meliputi :

  1. PENDAHULUAN

Ruang lingkup IPPD Desa Ngasinan Tahun 2023 mencakup bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

 

Adapun landasan hukum yang digunakan sebagai dasar penyusunan IPPD adalah sebagai berikut :

 

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

 

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

 

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;

 

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa;
  2. Peraturan Desa Ngasinan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Ngasinan Nomor 11 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngasinan Kecamatan Weleri Tahun 2020 (Lembaran Desa Ngasinan Tahun 2020 nomor 4).

Secara geografis Desa Ngasinan terletak di sepanjang jalan raya Weleri – Gemuh  Km.1,5, Koordinat Bujur : 110.087341 Koordinat Lintang : -6.980602 Ketinggian Diatas Permukaan Laut : 14 Meter dengan batas batas :

 
 

    Sebelah Utara        : Desa Caruban  Kec. Gemuh

  • Sebelah Timur       : Desa Caruban  Gemuh
  • Sebelah Selatan     : Desa Sumberagung   Weleri

    Sebelah Barat         : Desa Weleri Kec. Weleri

 

 

Sedangkan          luas     wilayah     Desa     Ngasinan mencapai

102,927  Ha yang terdiri dari :

 

 

 

 

a.  Tanah sawah

:

57,140

Ha

b.  Tanah kering

:

39,187

Ha

a.  Tanah sawah seluas 57,14  Ha terdiri dari :

1)

Irigasi Teknis

:

0

Ha

2)

Irigasi ½ Teknis

:

18,625

Ha

3)

Tadah Hujan

:

38,515

Ha

b.  Tanah Kering seluas 39,187 Ha terdiri dari :

1)

Pek./bangunan dll

:

20,747

Ha

2)

Tegalan

:

18,440

Ha

3)

sungai,jl,makam,dll

:

6,600

Ha

 

 

 

 

 

               

Jumlah penduduk pada akhir Tahun 2023 sebanyak 1.668 jiwa yang terdiri dari  815 jiwa (49%) laki-laki dan 853 Jiwa (51%) perempuan, jumlah Kepala Keluarga sebanyak 566  dengan sex ratio 95 %.

 

Secara administrasi, Desa Ngasinan terdiri dari 4 RW, dan 12 RT dengan potensi hasil pertanian Padi, Jagung dan Polowijo serta Tembakau.

 

Visi dan Misi

 

  1. Visi

“Terwujudnya masyarakat desa Ngasinan yang sejahtera, mandiri dan maju, berlandaskan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT”.

  1. Misi

 

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  • Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan Desa Ngasinan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan Asas kepastian hukum,  asas tertib penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Asas kepentingan umum, Asas keterbukaan, Asas proporsionalitas dan Asas akuntabilitas
  • Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa dan kemandirian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
  • Memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat desa Ngasinan dengan memperluas lapangan usaha ekonomi produktif guna mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
  • Menjadikan masyarakat desa Ngasinan lebih cerdas, lebih sehat, dan lebih berdaya guna dalam menciptakan keluarga yang sejahtera.

 

 

 

  1. PROGRAM KERJA
  • Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

 

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada tahun 2023 telah dialokasi anggaran sebesar Rp 687.387.829,00,- dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp. 648.225.938,00  atau mencapai 94,3 %. Adapun uraian kegiatan sebagai berikut:

No

Indikatif Program/  Uraian Kegiatan Desa

Jumlah Anggaran setelah Perubaha (Rp.)

Jumlah Realisasi Pelaksanaan (Rp.)

1

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

 687.387.829

 648.255.938

01.01.

Penyelenggaran Belanja Siltap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

 

 -

01.01.01.

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa

 46.200.000

 45.840.000

01.01.02.

Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa

 237.963.600

 235.756.296

01.01.03.

Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa

 16.977.892

 16.176.489

01.01.04.

Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll)

 64.492.023

 61.821.123

01.01.05.

Penyediaan Tunjangan BPD

 36.559.000

 36.142.310

01.01.06.

Penyediaan Operasional BPD (rapat, ATK, Makan Minum, Pakaian Seragam, Listrik dll)

 8.361.908

 8.359.820

01.01.07.

 Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW

 31.392.000

 31.392.000

01.01.08.

Operasional Desa yang bersumber dari Dana Desa

 29.238.000

 29.238.000

01.01.91

Penyediaan Tambahan Tunjangan bagi Kepala Desa (hasil pengelolaan tanah Bengkok)  

 44.124.000

 44.124.000

 

 

01.01.92

Penyediaan Tambahan Tunjangan bagi Perangkat Desa (hasil pengelolaan tanah Bengkok)

 75.773.800

 75.773.800

01.02.

Penyediaan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa

 -

 -

01.02.01.

Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan

 13.975.525

 1.427.000

01.03.02.

Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa **) SDGS

 30.566.100

 17.856.100

01.04.

Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan 

 -

 -

01.04.01.

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Reguler)

 5.491.200

 5.391.000

01.04.02.

Penyelenggaraan Musyawaran Desa Lainnya (Musdes, rembug desa Non Reguler)

 7.153.000

 5.994.000

01.04.03.

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa dll)

 2.055.000

 1.300.000

01.04.05.

 Pengelolaan Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa

 2.700.000

 2.700.000

01.04.07.

Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPP Desa dan Informasi Kepada Masyarakat

 600.000

 600.000

01.04.91.

Pengisian Perangkat Desa

 33.764.781

 28.364.000

 

  • Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Desa

 

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pembangunan Desa tahun 2023 dialokasi anggaran sebesar Rp 460.568.100,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 455.518.800,00,- atau mencapai 98,9 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pembangunan Desa adalah sebagai berikut :

No

Indikatif Program/  Uraian Kegiatan Desa

Jumlah Anggaran setelah Perubaha (Rp.)

Jumlah Realisasi Pelaksanaan (Rp.)

02.01.

Sub Bidang Pendidikan

-

-

02.01.01

Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll)

9.000.000

9.000.000

02.01.06.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga  PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/

14.824.000

14.076.000

02.02.

Sub Bidang Kesehatan

-

-

02.02.01.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insentif, KB, dsb)

27.160.000

24.800.000

 

02.02.02.

Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif)

30.000.000

28.960.000

 

 

02.02.04

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

2.000.000

1.800.000

 

 

02.03.

Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

-

-

 

 

02.03.11.

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan pemukiman (Lingkar Balai Desa)

139.642.000

139.618.800

 

 

 

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan pemukiman (RT 007)

10.487.000

9.914.500

 

 

02.03.12.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Usaha Tani (Dipilih)

19.602.200

19.602.200

 

 

 

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Usaha Tani (Dipilih) Ruas Supir sd Sawah

36.983.300

36.977.500

 

 

02.03.13.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa (Dipilih) RT 002

136.483.100

136.383.100

 

 

02.03.14.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) RT 004

31.886.700

31.886.700

 

 

02.04.

Sub Bidang Kawasan Pemukiman

-

-

 

 

02.06.

Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

-

-

 

 

02.06.02.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll)

2.500.000

2.500.000

 

 

02.07

Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

-

-

 

                           

 

  • Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan

 

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pembinaan tahun 2023 dialokasi anggaran sebesar Rp 74.623.583,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 66.162.116,00 atau mencapai 88,66 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pembinaan Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :

No

Indikatif Program/  Uraian Kegiatan Desa

Jumlah Anggaran setelah Perubaha (Rp.)

Jumlah Realisasi Pelaksanaan (Rp.)

03.01.

Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

-

-

03.01.03.

Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa

13.267.583

6.211.116

 

03.01.02

Penguatan & Peningkatan Kapatitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes

25.350.000

25.350.000

 

03.02.

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan

-

-

 

03.02.03.

Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya Keagamaan dll)

7.000.000

7.000.000

 

 

Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (Haul Sesepuh Desa)

5.000.000

5.000.000

 

03.03.

Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga

-

-

 

03.03.06.

Pembinaan Karangtaruna/Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa

 

 

4.405.000

3.000.000

 

03.04.

Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat 

-

-

 


03.04.02.

Pembinaan LKMD/LPM/LPMD

1.125.000

1.125.000

 

03.04.03.

Pembinaan PKK

18.476.000

18.476.000

 

03.04.04.

Operasional KPMD

5.000.000

5.000.000

             

 

  • Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat

 

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat tahun 2023 dialokasi anggaran sebesar Rp 468.361.800,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 468.361.800,00 atau mencapai 100 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pemberdayaan Masyarakat adalah sebagai berikut :

 

No

Indikatif Program/  Uraian Kegiatan Desa

Jumlah Anggaran setelah Perubaha (Rp.)

Jumlah Realisasi Pelaksanaan (Rp.)

 

 

04.02.

Sub Bidang Pertanian dan Peternakan

-

-

 

 

04.02.01

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan)/ Padat Karya Tunai DD Pemanfaatan Lahan Pekarangan

30.000.000

30.000.000

 

 

04.03.

Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

-

-

 

 

04.03.01.

4.3.02. Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa

15.800.000

15.800.000

 

04.03.02.

Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa (5 org)

15.750.000

15.750.000

04.03.03.

Peningkatan Kapasitas BPD (5 org)

11.000.000

11.000.000

04.06.

Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal

-

-

04.06.99.

Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal

157.950.000

157.950.000

04.07.

Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian

-

-

04.07.02.

Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios Milik Desa

237.861.800

237.861.800

                 

 

 

  • Program Kerja Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

 

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa tahun 2023 dialokasi anggaran sebesar Rp 107.800.000,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 100.800.000,00 atau mencapai 100 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pemberdayaan Masyarakat adalah sebagai berikut :

No

Indikatif Program/  Uraian Kegiatan Desa

Jumlah Anggaran setelah Perubaha (Rp.)

Jumlah Realisasi Pelaksanaan (Rp.)

05.01.

Sub Bidang Penanggulangan Bencana

                             -

                               -

05.01.01.

Kegiatan Penanggulanan Bencana Darurat dan Mendesak

              7.000.000

                               -

05.02.

Sub Bidang Keadaan Darurat

                             -

                               -

05.03.

Sub Bidang Keadaan Mendesak

                             -

                               -

05.03.01.

Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem  BLT DD 28 org

          100.800.000

            100.800.000

 

  • Pelaksanaan APBDesa

     Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Ngasinan Kecamatan weleri Tahun Anggaran 2023

 

Kode

Uraian

Jumlah

Realisasi

Rek

 

Anggaran

Anggaran

1

PENDAPATAN

       1.733.519.006

         1.736.669.662

1.1

Pendapatan

210.314.000

222.748.750

 

Asli Desa

 

 

1.2

Pendapatan

1.523.205.006

  1.512.701.835

 

Transfer

 

 

1.2.01

Dana Desa

1.114.259.000

1.114.259.000

1.2.02

Bagi Hasil

99.162.006

91.226.139

1.2.03

ADD

304.784.000

302.216.696

1.2.04

Bantuan Keuangan Prov

5.000.000

5.000.000

 

1.2.04

Bantuan Keuangan Kabupaten

 

 

 

  1.3.06

Pendapatan Lain -lain

0

1.219.077

 

 

2

BELANJA

 

 

2.1

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

687.387.829

648.255.938

2.2

Pelaksanaan Pembangunan

460.568.100

455.518.600

2.3

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

74.623.583

66.162.116

2.4

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

468.361.800

468.361.800

2.5

Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

107.800.000

100.800.000

3

PEMBIAYAAN

 

 

 

Penerimaan Pembiayaan

70.222.306

 

 

Pengeluaran

Pembiyaan

0

 

JUMLAH PEMBIAYAAN

70.222.306

(SiLPA) Tahun Berjalan

(7.428.792)

SURPUL / (DEFISIT)

          62.793.514

 

  1. PENUTUP

 

Didalam laporan ini telah dipaparkan aspek-aspek kebijakan program maupun implementasinya, baik menyangkut masalah penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

 

Namun demikian, penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan,pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat selama Tahun 2023 sebagaimana yang telah disampaikan didepan tidak luput dari kekurangan, hal ini tentu saja akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, agar kekurangan dalam pelaksanaanya dapat diminimalisir pada tahun-tahun mendatang.

Semoga laporan ini dapat bermanfaat dan mampu menjadi pemacu peningkatan kualitas dan kreatifitas penyelenggaraan   pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Ngasinan untuk tahun-tahun mendatang. Amiin.

Wassalamu’alaikum wr.wb

 

                                                      Ngasinan,   Maret 2023

                                                      KEPALA DESA NGASINAN,

 

 

 

                                                        MOH KUZAENI, A.Md

 

Share :

Cuaca Hari Ini

Kamis, 22 Agustus 2024 20:17
Awan Mendung
28° C 26° C
Kelembapan. 75
Angin. 0.55