Berita

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA (IPPD) DESA NGASINAN TAHUN ANGGARAN 2022

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Desa Ngasinan, terbuka dan akuntabel, sebagai wujud dari prinsip tranparansi, partisipasi dan akuntabilitas, sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik kami sajikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa Ngasinan Tahun Anggaran 2022.

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (IPPD)         

DESA NGASINAN KECAMATAN WELERI KABUPATEN KENDAL TAHUN 2022

 Assalamu’alaikum wr.wb

Saudara-saudara warga Desa Ngasinan yang saya hormati

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ngasinan Tahun 2022. Penyusunan Laporan ini merupakan perwujudan tanggung jawab saya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

Penyusunan IPPD ini disamping sebagai perwujudan tanggungjawab kepada masyarakat juga merupakan pemenuhan atas kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Mengenai muatan materi IPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Adapun muatan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) ini meliputi :

I.   PENDAHULUAN

Ruang lingkup IPPD Desa Ngasinan Tahun 2022 mencakup bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Adapun landasan hukum yang digunakan sebagai dasar penyusunan IPPD adalah sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa;
  2. Peraturan Desa Ngasinan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Desa Ngasinan Nomor 11 tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngasinan Kecamatan Weleri Tahun 2020 (Lembaran Desa Ngasinan Tahun 2020 nomor 4).

Secara geografis Desa Ngasinan terletak di sepanjang jalan raya Weleri – Gemuh  Km.1,5, Koordinat Bujur : 110.087341 Koordinat Lintang : -6.980602 Ketinggian Diatas Permukaan Laut : 14 Meter dengan batas batas :

Sebelah Utara        : Desa Caruban  Kec. Gemuh

Sebelah Timur     : Desa Caruban  Gemuh

Sebelah Selatan : Desa Sumberagung   Weleri

Sebelah Barat         : Desa Weleri Kec. Weleri

Sedangkan          luas     wilayah     Desa     Ngasinan mencapai 102,927  Ha yang terdiri dari :

a.  Tanah sawah seluas 57,14  Ha terdiri dari :

1)

Irigasi Teknis

:

0

Ha

2)

Irigasi ½ Teknis

:

18,625

Ha

3)

Tadah Hujan

:

38,515

Ha

b.  Tanah Kering seluas 39,187 Ha terdiri dari :

1)

Pek./bangunan dll

:

20,747

Ha

2)

Tegalan

:

18,440

Ha

3)

sungai,jl,makam,dll

:

6,600

Ha

Jumlah penduduk pada akhir Tahun 2022 sebanyak 1.664 jiwa yang terdiri dari  807 jiwa (49%) laki-laki dan 857 Jiwa (51%) perempuan, jumlah Kepala Keluarga sebanyak 534  dengan sex ratio 95 %.

Secara administrasi, Desa Ngasinan terdiri dari 4 RW, dan 12 RT dengan potensi hasil pertanian Padi, Jagung dan Polowijo serta Tembakau.

Visi dan Misi

  1. Visi

“Terwujudnya masyarakat desa Ngasinan yang sejahtera, mandiri dan maju, berlandaskan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT”.

  1. Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  • Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan Desa Ngasinan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan Asas kepastian hukum,  asas tertib penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Asas kepentingan umum, Asas keterbukaan, Asas proporsionalitas dan Asas akuntabilitas
  • Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa dan kemandirian desa, seperti jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya.
  • Memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat desa Ngasinan dengan memperluas lapangan usaha ekonomi produktif guna mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
  • Menjadikan masyarakat desa Ngasinan lebih cerdas, lebih sehat, dan lebih berdaya guna dalam menciptakan keluarga yang sejahtera.

II. Program Kerja

1)   Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada tahun 2022 telah dialokasi anggaran sebesar Rp 666.093.330,00,- dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp. 605.750.873,00  atau mencapai 90,94 %. Adapun uraian kegiatan sebagai berikut:

1. Pembayaran Siltap dan Tunjangan Kepala Desa Anggaran Rp. 46.200.000,-, Realisasi Rp. 46.200.000,- (100%)

2. Pembayaran Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa Desa Anggaran Rp. 248.883.200,-, Realisasi Rp. 248.883.200,- (100%)

3. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Anggaran Rp. 16.438.580,- Realisasi Rp. 15.802.184,-(96%)

4. Penyediaan Oprasional Kantor Desa Anggaran Rp. 62.194.509,- Realisasi Rp. 57.480.868,- (96,13%)

5. Penyediaan Tunjangan BPD Anggaran Rp. 23.900.000,- Realisasi Rp. 15.000.000,- (62,76%)

6. Operasional BPD Rp. 4.832.084,- Realisasi Rp. 4.782.048,- (98,96%)

7. Penyediaan Insentif/Operasional  RT/RW Rp. 18.000.000,- Realisasi Rp. 18.000.000,- (100%)

8. Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa Anggaran Rp. 44.124.000,-, Realisasi Rp. 44.124.000,- (100%)

9. Penyediaan Tambahan Tunjangan Perangkat Desa Anggaran Rp. 80.190.000,-, Realisasi Rp. 78.839.800,- (98,31%)

10.Pengadaan Sarana Prasarana Kantor Anggaran Rp. 39.729.157,- Realisasi Rp. 35.574.600,- (89,54%)

11. Penyusunan Profil Desa Anggaran Rp. 32.049.000,- Realisasi 29.044.000,- (90,62%)

12. Penyelenggaraan Perencanaan Pembangunan Anggaran Rp. 4.025.000,- Realisasi Rp. 1.629.000,- (40,47 %)

13. Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainnya Anggaran Rp. 6.928.000,- Realisasi Rp. 5.866.000,- (84,67 %)

14. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa Anggaran Rp. 2.395.000,- Realisasi Rp. 1.910.250,- (79,76%)

2). Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Desa

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pembangunan Desa tahun 2022 dialokasi anggaran sebesar Rp 727.622.600,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 723.002.600,00,- atau mencapai 99,36 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pembangunan Desa adalah sebagai berikut :

1. Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Anggaran Rp. 6.239.600,-  

    Realisasi sebesar Rp. 6.239.600,- (100%).

2. Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) Anggaran Rp. 6.239.600,-

    Realisasi sebesar Rp. 6.239.600,- (100%).

3. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa/Polindes Milik Desa (obat, Insentif, KB, dsb) Anggaran Rp. 28.246.000,- Realisasi

    sebesar Rp. 23.846.000,- (84,42%).

4. Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) Anggaran Rp. 20.000.000,- Realisasi sebesar Rp.

    19.780.000,- (98,9%).

5.Penyuluhan Bidang Kesehatan Masyarakat (utk Masyarakat, Tenaga dan Kader Kesehatan) Anggaran Rp. 41.075.000,-

    Realisasi sebesar Rp. 41.075.000,- (100%).

6. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan pemukiman (Pengaspalan RT 011 RW 004) Anggaran Rp

    100.000.000,- Realisasi Rp. 100.000.000,- (100%).

7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Usaha Tani (Dipilih)Pembangunan Talud Jalan Usaha Tani Blok Bulak barat ngastik,

    Anggaran Rp. 190.000.000,- Realisasi Rp. 190.000.000,- (100%)

8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Usaha Tani (Dipilih)Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier  Blok Batur belakang

    kios Desa, Anggaran Rp. 180.000.000,- Realisasi Rp. 180.000.000,- (100%)

9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan(Dipilih) Balai Desa Anggaran Rp. 84.200.000,-

    Realisasi Kegiatan Rp. 84.200.000,- (100%).

10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa **) Anggaran Rp. 73.462.000,- Realisasi Kegiatan Rp.

      73.462.000,- (100%).

11. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) Anggaran Rp. 2.400.000,- Realisasi sebesar Rp. 2.400.000,-

      (100%).

3). Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pembinaan tahun 2022 dialokasi anggaran sebesar Rp 39.114.500,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 37.494.500,00 atau mencapai 88,19 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pembinaan Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :

1. Koordinasi Pembinaan Keamanan, Ketertiban & Perlindungan Masy. Skala Lokal Desa Operasional Linmas Anggaran Anggaran Rp. 2.800.000,- Realisasi Rp. 2.800.000,- (100 %)

2. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat / Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI ke 77) Anggaran Rp. 7.175.000,- Realisasi Rp. 7.175.000,- (100 %)

3. Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat / Kebudayaan, dan Kegamaan (Haul sesepuh Desa) Anggaran Rp. 5.000.000,- Realisasi Rp. 5.000.000,- (100 %)

4. Pembinaan Karang taruna /Klub Kepemudaan/Olahraga Tingkat Desa Operasional KARANG TARUNA Anggaran Rp. 4.625.000,- Realisasi Rp. 4.625.000,- (100 %)

5. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Operasional LPMD Anggaran Rp. 1.125.000,- Realisasi Rp. 1.125.000,- (100 %)

6. Pembinaan PKK kegitan Operasional PKK Anggaran Rp. 13.389.500,- Realisasi Rp. 11.769.500,- (87,9 %)

7. Pembinaan dan Operasional KPMD Anggaran Rp. 5.000.000,- Realisasi Rp. 5.000.000,- (100 %).

4). Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat tahun 2022 dialokasi anggaran sebesar Rp 362.472.100,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 362.472.100,00 atau mencapai 100 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pemberdayaan Masyarakat adalah sebagai berikut :

1. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll)  Anggaran Rp. 111.178.600,- Realisasi Rp.

    111.178.600,- (100 %)

2. Peningkatan Kapasitas Kades dan Perangkat Anggaran Rp. 14.000.000,- Realisasi Rp. 14.000.000,- (100 %)

3. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal Anggaran Rp. 100.000.000,- Realisasi Rp. 100.000.000,- (100 %)

4. Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa (Dapur BUMDES Queen Steak) Anggaran sebesar Rp. 37.293.500,- realisasi Rp. 37.293.500,- (100%)

5. Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa Anggaran sebesar Rp. 100.000.000,- realisasi Rp. 100.000.000,-

5). Program Kerja Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa tahun 2022 dialokasi anggaran sebesar Rp 294.200.000,00 dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 294.200.000,00 atau mencapai 100 %. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pemberdayaan Masyarakat adalah sebagai berikut :

1. Kegiatan Penanggulanan Bencana Anggaran sebesar Rp. 6.200.000,- realisasi Rp. 6.200.000,- (100%)

2. Penanganan Keadaan Darurat (Penyediaan BLT DD) Anggaran sebesar Rp. 288.000.000,- realisasi Rp. 288.000.000,- (100%)

III.  Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2022

Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Ngasinan Kecamatan weleri Tahun Anggaran 2022

Kode

Uraian

Jumlah

Realisasi

     

Rek

 

Anggaran

Anggaran

     

1

PENDAPATAN

1.986.509.330

1.990.120.577

     

1.1

Pendapatan Asli Desa

216.314.000

221.531.500

     

1.2

Pendapatan Transfer

1.770.195.330

1.767.604.881

     

1.2.01

Dana Desa

687.591.000

687.591.000

     

1.2.02

Bagi Hasil

110.613.330

110.613.330

     

1.2.01

Dana Desa

687.591.000

687.591.000

     

1.2.02

Bagi Hasil

110.613.330

316.991.000

     

1.2.03

ADD

316.991.000

555.000.000

     
 

Bantuan Keuangan Prov

555.000.000

555.000.000

     

1.2.04

Bantuan Keuangan Kabupaten

100.000.000

100.000.000

     

  1.3.06

Pendapatan Lain -lain

0

984.196

     
             

 

2

BELANJA

 

 

2.1

Penyelenggaraan pem- Desa

666.093.330

605.750.873

2.2

Pelaksanaan Pembangunan

727.622.600

723.002.600

2.3

Pembinaan Kemasyarakat

39.114.500

37.494.500

2.4

Pemberdayaan Masyarakat

362.472.100

362.472.100

2.5

Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa

294.200.000

294.200.000

       
       
       
       

 

3

PEMBIAYAAN

 

 

 

Penerimaan Pembiayaan

102.992.928

 

 

Pengeluaran

Pembiyaan

0

 

JUMLAH PEMBIAYAAN

102.992.928

(SiLPA) Tahun Berjalan

(32.799.496)

SURPUL / (DEFISIT)

70.193.432

 

 

  1. PENUTUP

 

Didalam laporan ini telah dipaparkan aspek-aspek kebijakan program maupun implementasinya, baik menyangkut masalah penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

Namun demikian, penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan,pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat selama Tahun 2022 sebagaimana yang telah disampaikan didepan tidak luput dari kekurangan, hal ini tentu saja akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, agar kekurangan dalam pelaksanaanya dapat diminimalisir pada tahun-tahun mendatang.

Semoga laporan ini dapat bermanfaat dan mampu menjadi pemacu peningkatan kualitas dan kreatifitas penyelenggaraan       pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Ngasinan untuk tahun-tahun mendatang. Amiin.

Wassalamu’alaikum wr.wb

 

                                                      Ngasinan, 9 Februari 2023

                                                      KEPALA DESA NGASINAN,

cap ttd

 

MOH KUZAENI

 

 

Share :